Departemen Fisika FSM UNDIP menyelenggarakan Dialog Akademik pada Jumat, 14 November 2025 sebagai forum tanya jawab untuk menyelaraskan informasi akademik serta menindaklanjuti isu-isu yang paling sering dihadapi mahasiswa.

Pada ranah informasi dan administrasi, departemen menegaskan bahwa pembaruan kegiatan mahasiswa (misalnya kuliah umum dan agenda lain) akan terus dipusatkan melalui kanal website, sementara informasi ujian dan jadwal dapat diakses melalui akun SSO. Dalam forum yang sama, departemen juga membuka peluang keterlibatan mahasiswa untuk bergabung dalam tim pengelola website karena keterbatasan sumber daya pengelola yang saat ini didominasi dosen dengan beban tugas masing-masing.

Isu berikutnya yang banyak dibahas adalah ujian dan kelulusan. Mekanisme terkait tugas akhir dan ujian komprehensif diinformasikan telah mulai disalurkan melalui mata kuliah Metode Penelitian. Ujian komprehensif saat ini diposisikan sebagai jalur bagi mahasiswa yang menargetkan kelulusan cumlaude sesuai ketentuan, dengan peluang perluasan untuk seluruh mahasiswa masih menunggu surat edaran lanjutan. Secara teknis, ujian komprehensif dirancang memuat 100 soal yang disusun oleh dosen pengampu, dengan cakupan awal mencakup Fisdas 1, Fisdas 2, Mekanika, dan Fisika Matematika, serta rencana penambahan Termodinamika dan Kuantum dalam format pilihan ganda. Departemen juga mencatat bahwa sosialisasi awal masih terbatas sehingga peserta yang memenuhi syarat pada pelaksanaan awal belum banyak. Pada aspek prasyarat bahasa, standar minimal TOEFL disampaikan 450 (S1), 475 (S2), dan 500 (S3).

Dalam pembahasan sistem perkuliahan dan MBKM, departemen menyampaikan bahwa alur pengajuan konversi SKS MBKM tersedia melalui web fisika; program MBKM 6 bulan dapat dikonversi hingga 20 SKS. Namun, terdapat sejumlah mata kuliah inti yang tidak dapat dikonversi karena menjadi ciri khas/kompetensi dasar Fisika (Fisdas 1, Fisdas 2, Mekanika, Fisika Statistik, dan Fisika Kuantum). Forum juga menekankan bahwa peluang konversi lebih besar pada mata kuliah pilihan, serta pengajuan konversi disarankan dilakukan secara berkelompok bila konversinya menuju mata kuliah yang sama dengan tetap mengikuti ketentuan IRS dan batas beban studi. Pada konteks presensi, jika magang berlangsung daring, mahasiswa disarankan tetap mengikuti perkuliahan, dan mekanisme presensi dapat mengikuti persyaratan administrasi ketika surat MBKM sudah terbit. Untuk konversi berbasis prestasi, departemen menjelaskan opsi yang tersedia adalah konversi ke mata kuliah atau penurunan UKT (memilih salah satu). Dalam pengelolaan mata kuliah pilihan, penjadwalan dan plotting dosen dikembalikan pada ketua KBK, dengan catatan pembukaan kelas memerlukan jumlah minimal peserta dan memperhatikan keterbatasan ruang.

Pada aspek penelitian dan laboratorium, beberapa catatan teknis disampaikan terkait kesiapan alat praktikum dan rencana perbaikan. Alat Millikan disebut masih dapat digunakan pada tahap awal percobaan namun membutuhkan tindak lanjut perbaikan/penggantian, sedangkan interferometer akan dicek kesesuaian lensa dan dapat dialihkan untuk praktikum difraksi bila diperlukan. Selain itu, terdapat dukungan peralatan hibah baru untuk menggantikan alat yang rusak, termasuk perangkat terkait beta radiasi, duo gamma, serta difraktometer (X-ray) yang dapat menunjang kajian serapan pada material nano. Departemen juga menyampaikan rencana pemunculan kembali praktikum Fisika Zat Padat, dengan penekanan bahwa alat praktikum tidak diperuntukkan sebagai sarana “belajar” untuk proses tugas akhir.

Topik PKL, magang, dan kerja praktik (KP) turut dibahas untuk memperjelas ekspektasi pelaksanaan. KP ditegaskan sebagai mata kuliah pilihan yang lebih disarankan dikerjakan pada hari libur kuliah agar tidak berbenturan dengan perkuliahan aktif, sementara format aturan resmi KP diinformasikan akan segera diluncurkan. Prinsip pengajuan KP akan melalui proses review, dengan acuan beban 2 SKS dan estimasi total jam kegiatan yang terstruktur (termasuk rencana pelaksanaan sekitar 20 hari kerja dengan 4–5 jam per hari). Di sisi lain, PKL disampaikan sebagai mata kuliah wajib dengan pengaturan semester mengikuti ketentuan NIM ganjil/genap.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa kebutuhan operasional mahasiswa juga ditanggapi, termasuk peluang tim pengelola website departemen untuk dapat diakui sebagai bagian dari kegiatan MBKM institusi bagi semester 4–6, serta dukungan sarana seperti komputer/printer untuk membantu kelancaran administrasi himpunan. Terkait magang yang jadwalnya ditetapkan sepihak oleh mitra, departemen menjelaskan bahwa dispensasi mempertimbangkan syarat kehadiran minimal perkuliahan dan kebijakan dosen pengampu, serta MBKM dapat menjadi alternatif yang juga dapat diintegrasikan dengan tugas akhir.

Forum juga menampung masukan terkait konsistensi pelaksanaan praktikum, pembaruan modul/pedoman, stabilitas akses website untuk layanan tugas akhir, kuota bimbingan dosen, serta peningkatan kualitas Wi-Fi dan tindak lanjut renovasi gedung. Pada isu website HMF yang dinonaktifkan, departemen mendorong mekanisme surat resmi dan koordinasi berjenjang ke level fakultas untuk penelusuran dan penyelesaian.

Melalui Dialog Akademik 2025 ini, departemen menegaskan arah kerja yang berbasis kejelasan informasi, penguatan layanan akademik, serta perbaikan ekosistem praktikum dan riset. Harapannya, komunikasi dosen–mahasiswa semakin efektif, proses akademik makin tertib, dan dukungan sarana pembelajaran serta penelitian dapat meningkat secara bertahap dan terukur.