Syarat Tugas Akhir

Tugas Akhir yang disyaratkan di Departemen Fisika, Fakultas Sains dan Matematika, Universitas Diponegoro mempunyai bobot kegiatan sebesar 6 SKS sehingga pemilihan judul, tingkat kedalaman dan keluasan kegiatan penelitiannya perlu disesuaikan dengan bobot 6 SKS.

Persyaratan Pendaftaran Tugas Akhir

Untuk memperlancar kegiatan tersebut berikut ini ada bebarapa persyaratan untuk pendaftaran Tugas Akhir yang dilakukan oleh mahasiswa kepada Koordinator Kelompok Bidang Minat (KBM).Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:

  1. Tugas Akhir merupakan mata kuliah yang dapat diambil setelah mahasiswa menyelesaikan mata kuliah paling sedikit 120 (seratus dua puluh) SKS lulus dan menyelesaikan mata kuliah prasyarat untuk hal tersebut dibuktikan dengan menyerahkan Transkrip Nilai yang telah ditandatangani oleh Pembimbing Akademik.
  2. Telah mengambil Mata Kuliah Tugas Akhir yang tercantum pada Isian Rencana Studi (IRS) dibuktikan dengan print out.
  3. Kesediaan dari pembimbing Tugas Akhir maksimal dua orang yang tercantum pada buku kendali Tugas Akhir.
  4. Menyerahkan proposal satu eksemplar yang telah disetujui oleh pembimbing Tugas Akhir.
  5. Lama Tugas Akhir dimulai dari tanggal ujian proposal sampai dengan minimal 3 bulan yang dituangkan dalam buku kendali Tugas Akhir.
  6. Jika dalam jangka waktu 6 bulan tidak ada perkembangan atas laporan dari pembimbing, maka Koordinator KBM dapat menentukan pembimbing dan judul yang baru.
  7. Jika dalam jangka waktu 6 bulan belum dapat menyelesaikan Tugas Akhir dan mendapatkan rekomendasi dari pembimbing, maka lama Tugas Akhir dapat diperpanjang maksimal 6 bulan.

Persyaratan Ujian Tugas Akhir

Untuk memperlancar kegiatan tersebut berikut ini ada bebarapa persyaratan untuk pendaftaran ujian Tugas Akhir yang dilakukan oleh mahasiswa kepada Koordinator Tugas Akhir. Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:

  1. Telah memenuhi beban kredit mata kuliah yang dipersyaratkan oleh fakultas atau departemen minimal 138 SKS dengan semua mata kuliah wajib dan pilihan telah lulus sesuai Kelompok Bidang Minat (KBM) dengan IPK minimal 2,00 dibuktikan dengan transkrip nilai yang telah disetujui oleh Pembimbing Akademik.
  2. Sedang mengambil mata kuliah Tugas Akhir yang tercantum pada Isian Rencana Studi (IRS) dibuktikan dengan print out
  3. Menyerahkan bukti sudah melaksanakan seminar hasil dengan bukti draf Tugas Akhir sudah ditandatangani oleh Pembimbing Tugas Akhir dan layak untuk diujikan.Bagi mahasiswa yang melaksanakan Tugas Akhir di instansi di luar Universitas Diponegoro wajib melampirkan surat keterangan telah selesai melaksanakan penelitian.
  4. Membuat pernyataan bebas dari plagiarisme Tugas Akhir yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-
  5. Slip pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) yang telah disahkan oleh bank.
  6. Nilai TOEFL minimal 400 yang diakui oleh Universitas Diponegoro.
  7. Bebas pinjam dari laboratorium.
  8. Menyerahkan buku kendali Tugas Akhir dan melampirkan aktivitas bimbingan yang berada di SSO sampai poin 14 ( Persetujuan hasil penelitian untuk diuji).
  9. Menyerahkan draf skripsi yang telah ditandatangani pembimbing sebanyak jumlah pembimbing.

Pelaksanaan Ujian Tugas Akhir

  1. Ujian Tugas Akhir dilaksanakan minimal 3 hari kerja setelah pendaftaran di Koordinator Tugas Akhir.
  2. Ujian Tugas Akhir dilaksanakan selama maksimum 2 jam terdiri dari presentasi dan diskusi atau tanya jawab yang dipimpin oleh ketua sidang (Pembimbing).
  3. Ujian dihadiri oleh 3 – 4 orang terdiri dari pembimbing dan penguji.
  4. Lama waktu penyelesaian revisi minor maksimal 1 bulan dan revisi mayor diserahkan tim penguji maksimal waktu 3 bulan. Jika revisi melebihi waktu yang telah ditentukan maka akan dievaluasi oleh Departemen Fisika.
  5. Jika tidak lulus, waktu ujian ulang diserahkan kepada tim pembimbing dan penguji paling lama 6 bulan dan pelaksanaan ujian ulang dikoordinasikan dengan Koordinator S Jika melebihi waktu yang telah ditentukan maka akan dievaluasi oleh Departemen Fisika.
  6. Mahasiswa diperkenankan untuk tidak mengikuti ujian Tugas Akhir dan berhak mendapatkan nilai A dengan ketentuan sebagai berikut: Hasil Tugas Akhir dimuat pada jurnal internasional terindeks Scopus atau Thomson Reuters atau jurnal nasional terakreditasi Dikti sebagai penulis pertama; Hasil Tugas Akhir dimuat pada konferensi internasional terindeks Scopus dengan makalah yang telah terbit sebagai penulis pertama; Hasil juara PIMNAS PKMP dan PKMKC (baik medali perunggu, perak atau emas) dengan skim dan topik yang relevan dengan Tugas Akhirnya.
  7. Dalam hal mahasiswa yang bebas ujian Tugas Akhir diwajibkan membuat Tugas Akhir dan dikoreksi oleh tim penguji.
×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

×