Informasi terkait Diklat Profesi Fisika Medis Tahun 2020 di Universitas Diponegoro:
- Syarat peserta diklat adalah lulusan anggota AIPFMI dengan peminatan fisika medik
- Periode diklat ini tidak ada matrikulasi
- Kegiatan diklat 70 % program residensi di rumah sakit (RS) serta evaluasinya
- Semua materi diklat dalam bentuk modul
- Jumlah residen diklat dibatasi (sesuai kapasitas di RS)
- Biaya pendaftaran diklat sebesar Rp. 300.000,-. Biaya diklat profesi fismed (Rp. 9.000.000,-) ini termasuk biaya PPR Medik tingkat II, namun belum termasuk biaya ujian SIB sebesar Rp. 800.000,-
- Periode diklat fismed ini hampir full time residensi di RS Semarang
- Semua peserta memiliki kewajiban sama, bagi yang sudah bekerja harus mengajukan surat tugas belajar penuh waktu dari instasinya.
- Ujian tulis masuk dilaksanakan secara online dengan materi Fisika Radiologi.
Link Registrasi : Pendaftaran Diklat Fisika Medik