Berkembang pesatnya ilmu pengetahuan di bidang fisika medis di Indonesia, Departemen Fisika Universitas Diponegoro membuka peminatan di bidang fisika radiasi dan medis demi mendukung proses belajar dan perkembangan ilmu penelitian dibidang fisika medis. Dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara no. PER/12/M.PAN/5/2008 tentang jabatan fungsional Fisikawan Medis dan Angka Kreditnya. Dalam aturan tersebut (pasal 26 ayat 1) seorang calon Fisikawan Medis harus memiliki gelar minimum S1 Fisika Medis dan berpangkat paling rendah Penata Muda (golongan III/a) dengan syarat penilaian prestasi kerja tertentu untuk dapat diangkat menjadi Fisikawan Medis” .

Fakultas Sains dan Matematika Universitas Diponegoro sepakati kerjasama bidang fisika medis dengan Rumah Sakit Ken Saras melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh Prof. Dr. Widowati, S.Si, M.Si, selaku Dekan Fakultas Sains dan Matematika, Universitas Diponegoro dan dari pihak perwakilan Rumah Sakit Ken Saras, bertempat di ruang meeting dekanat lantai 2 pada Kamis, 28 Maret 2019.

Dekan Fakultas Sains dan Matematika menjelaskan kerjasama ini merupakan kontribusi FSM  UNDIP dalam perkembangan keilmuan fisika medis di Indonesia dengan beberapa rencana program yang akan berlangsung di tahun 2019.

Program-program tersebut yakni Program Pendidikan, Program Penelitian maupun di Program Pengabdian kepada Masyarakat.