Sebagai awal tahun 2024, sebuah pencapaian signifikan terwujud melalui penyelenggaraan uji kompetensi fisikawan medik, langkah krusial dalam pendidikan profesional fisikawan medik. Ujian ini diselenggarakan oleh berbagai pihak, seperti Program Studi Profesi Fisikawan Medik (PSPFM), AFISMI (https://www.afismi.org), dan Kolegium Fisikawan Medik Indonesia. Ujian ini terdiri dari penilaian tertulis dan wawancara, mengacu pada standar profesi fisikawan medik (https://ktki.go.id/regulasi/keputusan-menkes-ri/kmk-no-hk0107-menkes-322-2020-63).
Uji kompetensi ini bertujuan memberikan pengetahuan, keterampilan, dan etika kerja yang esensial bagi lulusan yang segera bergelar F.Med, penting untuk menjaga kualitas peralatan pemanfaatan tenaga nuklir. Selanjutnya, para lulusan ini akan memegang peran sebagai pembimbing klinis di rumah sakit tempat mereka menjalani residensi sebagai bagian dari pendidikan profesi fisikawan medik di Yogyakarta. Perlu dicatat bahwa seleksi pendaftaran pendidikan profesi fisikawan medik dilakukan setiap tahun pada bulan Mei-Juni, dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://pmb.undip.ac.id.
Kelompok lulusan mendatang dijadwalkan untuk diwisuda tingkat Universitas pada akhir Januari 2024. Melihat ke depan, uji kompetensi berikutnya dijadwalkan pada bulan Mei 2024, melibatkan partisipasi dari 23 mahasiswa PSPFM. Evaluasi komprehensif ini merupakan bukti komitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam bidang fisikawan medik.